Lampung Timur – detikpk.com –
Bayi perempuan yang ditemukan warga di Dusun III, Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 09.15 WIB, kini berada dalam penanganan pemerintah untuk mendapatkan perlindungan dan perawatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bayi dengan berat badan 3,4 kilogram dan panjang 47 sentimeter tersebut ditemukan di belakang rumah milik Eni atau yang akrab disapa Wulan, pemilik Wulan Salon. Saat ditemukan, bayi diduga baru saja dilahirkan dan berada di dalam plastik berwarna merah.
Wulan mengaku mengetahui keberadaan bayi tersebut setelah mendapat informasi dari anaknya yang mendengar suara tangisan dari belakang rumah.
“Saya langsung berlari ke lokasi karena penasaran dan ingin memastikan. Setelah dilihat ternyata benar ada bayi di dalam plastik merah,” ujarnya.
Penemuan itu segera dilaporkan kepada aparat desa dan pihak terkait. Tak lama kemudian, Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur bersama unsur kecamatan, pemerintah desa, kepolisian, TNI, serta Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur turun ke lokasi untuk melakukan penanganan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Timur, Agus Subagiyo, menjelaskan bahwa proses penanganan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP), dimulai dari pemeriksaan kesehatan, pembuatan berita acara, hingga koordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait identitas orang tua bayi.
“Seluruh tahapan harus dilalui sesuai aturan. Saat ini fokus utama kami adalah memastikan kondisi kesehatan, keselamatan, dan perlindungan bayi,” ujar Agus.
Ia menambahkan, selama proses penyelidikan berlangsung, bayi tersebut akan ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Inbatul qaromah milik Bambang yang berada di Kecamatan Sekampung. Penempatan dilakukan agar bayi mendapatkan perawatan yang layak di tempat yang netral sesuai ketentuan penanganan anak terlantar.
“Untuk sementara bayi akan ditempatkan di LKS Inbatul qaromah Sekampung agar mendapatkan pengasuhan dan perlindungan yang optimal sambil menunggu proses lebih lanjut,” jelasnya.
Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur, Decxy Vicry Angga, mengapresiasi gerak cepat seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan bayi tersebut.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah menyelamatkan bayi ini serta langkah cepat pemerintah daerah, aparat desa, kepolisian, dan TNI. Yang terpenting saat ini adalah memastikan seluruh hak anak terpenuhi dan bayi mendapatkan perlindungan terbaik,” kata Decxy.
Dinas Sosial juga akan mengumumkan penemuan bayi tersebut melalui berbagai saluran informasi sebagai upaya mencari kemungkinan keberadaan orang tua atau keluarga kandungnya.
Pihak Dinas Sosial menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan terkait proses adopsi. Seluruh tahapan akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak.
Sementara itu, kondisi bayi dilaporkan sehat dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan serta pendampingan dari pihak terkait.
(Darwin Efendi)
0 Komentar