Awal 1 September 2026 DPRD Kabupaten Maluku Tengah (Masohi) Kembali Menggelar Sidang Paripurna

Maluku Tengah,detikpk..com,-Dalam agenda serta rapat yang di laksanakan ini”membahas tentang:

-Rapat paripurna penutupan masa persidangan ll tahun sidang 2026

-Rapat paripurna pembukaan masa persidangan lll tahun 2026.serta

-rapat paripurna penyerahan surat-surat masuk masarakat,ke DPRD untuk di bahas pada tingkat komisi-komisi.

 

Kesemuanya ini”tentu saja di bahas pada tempat dan ruang utama gedung DPRD Kabupaten Maluku tengah,(Masohi).tepat Pkl.02.00 wit setempat.

 

dengan di bacakan surat resmi persidangan masa sidang paripurna tahun 2026 oleh Z Latukarlutu,sp.maka” persidangan di buka oleh wakil DPRD Kabupaten Maluku tengah’Arman Mualo,ST,MSI.dengan mengetuk palu’sebagai tanda sidang di buka dan di resmikan.

 

Pokok persidangan tertanggal 1 September 2026 ini’hadir Mewakili Bupati kabupaten Malteng yaitu staf ahli Pemda kabupaten Zahlul ikhsan.

“di karenakan Bupati Zulkurnain awat Amir yang sedang bertugas di luar kota.

 

Saat”sidang paripurna berlangsung pada agenda yang di bahas’

Kudus Tehuayo dari fraksi PKB menyoroti rapat paripurna DPRD tentang agenda daerah atas ketidak hadiran Bupati Maluku tengah.

 

Frans Antony Loupatty menyoroti minimnya perhatian daerah’DPRD,Pemda,atas pemerintah di wilayah kecamatan negeri-negeri yang ada di Saparua,menurutnya” sampai kini’di tahun 2026 masi ada beberapa negeri yang belum ada pemerintahan raja ataupun Pejabat yang mengatur wilayah di desa-desa tersebut.

 

“Di samping itu Ia juga menyinggung dampak Elnino serta kemarau panjang yang melanda’beberapa negeri di kecamatan seram Utara,jazirah,hingga Saparua nusalaut.

 

“Hidayat Samalehu dari fraksi demokrat menyoroti pembahasan yang sama oleh teman-teman Aleg legislatifnya.namun di balik itu ia lebih menekankan kepada kehadiran para sesama anggota DPRD dalam mentaati protokol daerah terhadap kebijakan berkantor di kesehariannya.

 

Abdul gani Lestaluhu’Fraksi demokrat.masih sama”namun di balik itu”beliau lebih mengingatkan kepada sesama kaum amanat’kursi rakyat dari masing-masing fraksi agar lebih bertanggung jawab begitupun ketua DPRD dan Pemda.

 

Paripurna berlangsung” hingga penutupan masa sidang II tahun 2026. berakhir dan di lanjutkan dengan penyerahan surat-surat masuk dari masarakat ke DPRD yang akan di bahas pada komisi-komisi.

 

Tepat Pkl.4.27.00 rapat DPRD paripurna kabupaten Maluku tengah tersebut di nyatakan tutup.

 

Kabiro:Ridwan Lumaela.

Redaksi:M.Waruwu Detikpk.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *