Jember detikpk.com
Dugaan praktek penyalahgunaan BBM jenis Solar bersubsidi kembali terjadi di kabupaten Jember, Dua Kendaraan Truk DK 8195 BA dan Truk Box L 9614 UB Dengan Bebas Isi BBM di SPBU tertangkap kamera tengah mengisi solar bersubsidi di SPBU di jalan raya Banyuwangi kecamatan Sempolan kabupaten Jember sekitar pukul 14.20 Minggu (16/11/2025)
Truk yang diduga telah dimodifikasi menyerupai armada cabe dan truk box itu tampak mengisi solar dalam jumlah besar. Aksi ini menimbulkan dugaan kuat adanya permainan antara oknum petugas SPBU dengan jaringan mafia BBM bersubsidi.di perkirakan dalam sekali putaran dapat menampung 4 ton BBM jenis Solar putaran kedua untuk sore hari sekitar 4 ton sehingga dalam sehari menampung kurang lebih 8- 9 ton BBM jenis solar subsidi, Dengan dua kali putaran Dan kendraan mafia tersebut langsung dilayani oleh petugas SPBU, Dan pelaku praktik mafia subsidi solar diduga melakukan penyalahgunaan solar subsidi.
yang semestinya dinikmati okeh masyarakat kecil tapi malah di alihkan untuk dijual ke jalur industri, apakah para praktik mafia subsidi solar tersebut kebal hukum.Hal ini melanggar pasal 55 undang undang no 6 tahun 2023 tentang perlu cipta kerja menjadi undang undang yang merupakan revisi dari uu no 22 tahun 20001tentang minyak dan gas bumi (migas).
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebut, kegiatan tersebut diduga dikendalikan oleh seorang koordinator lapangan ber insial (J), yang berperan mengatur keluar-masuknya kendaraan untuk pengisian solar bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Jember.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk mengusut dugaan praktik ilegal ini dan menindak tegas para pihak yang terlibat agar subsidi energi benar-benar tepat sasaran.
Ali detikpk



