Tanpa PBG, Pemilik Bangunan diduga Kangkangi Aturan Pemkab Deli Serdang

Deli Serdang 7 Agustus 2025 Media detikpk. com – Pengerjaan bangunan di Jl. Klambir lima Pasar 5 terus berlangsung, walau tanpa surat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang seharusnya menjadi kewenanagan dinas Perumahan & Pemukiman Kabupaten Deli Serdang.

Kecil nya Pendapatan Asli Pemerintah daerah yang beberapa di ucapkan Bupati terpilih Asri Ludin Tambunan pada saat melakukan kunjungan kerja di Sunggal beberpa waktu lalu ternyata tak menggugah dan sangat bertolak belakang dengan kinerja para pemangku jabatan yang seharusnya sebagai Leader di bidang perizinan untuk lebih bergerak Responsip dalam mendulang PAD Kabupaten Deli serdang.
Terpisah, Surya sebagai pemilik bangunan saat di konfirmasi awak media pada Kamis, (07/08/2025) menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengurusan melalui pemerintahan desa Kelambir lima Kampung, sebqb surat pajak PBB nya belum keluar, sembari menyebut nama Ridwan Silitonga alias Ucok yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris desa. Saat di konfirmasi ucok menyampaikan, ” Bahwa pihaknya telah mengajukan ke pihak kecamatan Hamparan Perak, coba abang tanyakan Pak Trantib, Iskandar, ” ujar Ucok

Sementara Trantib Hamparan Perak Iskandar yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Desa Paluh Kurau saat di konfirmasi menyampaikan, ” Terkait perizinan lagi dalam tahan pengurusan, Nanti kalau sudah selesai kita kabari abang, ” Balas Iskandar melalui pesan singkatnya. Anehnya lagi, surat serta plang PBG belum terlihat dan masih berada di langit ke tujuh, Bangunan sudah 75% berdiri kokoh seaakan menantang aturan Pemerintah Kabupaten.

Kasi Perkim Suton Hasibuan ketika di konfirmasi menyampaikan ” Saya sedang berada di Sunggal, ada kegiatan dari Kabupaten, tolong abang kirimkan Alamat, foto serta nama Pemilik bangunan tersebut, agar bisa saya sampaikan ke pihak Operator untuk melakukan kros cek, apakah benar pemilik sudah melakukan pengurusan.” Jawab Suton melalui sambungan telepon selularnya.

Warga berharap, tentunya ini sebagai pemantik terhadap kinerja Bapak Bupati & wakil Bupati Deli Serdang, jangan hanya mengeluhkan PAD Kabupaten kecil, saat dituntut masyarakat terkait Pembangunan, namun kinerja dinas-dinas di jajarannya ternyata lemah dalam menerapkan aturan.

 

( Sufri Hidayat SH)
Ksporwil sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *