Ada Apa Di Balik Kegagalan Polsek Semampir Mengungkap Kasus Penadahan Tembaga , Serta Penangkapan Pelaku .

Polsek Semampir  tak  pernah lakukan  penangkapan  kepada pelaku penadahan hasil curian tembaga, ada apa.

SURABAYA . Terkait hukum. 26/07/2025. perkara pencurian tembaga yang  ditangani Polsek Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menuai pertanyaan. AY selaku pelapor, merasa ada ke tidak adilan atas penanganan kepada tersangka dalam prihal  kasus tersebut.

Ketidak adilan terkait penanganan kasus yang sudah dilaporkan ke Polsek Semampir, mengingatkan pada seorang penadah hasil curian tembaga yang tidak pernah dilakukan penangkapan hingga kini.

Meski begitu dugaan seorang penadah sudah di ketahui oleh pihak kepolisian Polsek Semampir, terkait identitas dan tempat tinggal pelaku . sangat di sayangkan atas tindakan yang tidak profesional yang telah di lakukan oleh Pihak Kepolisian semampir dalam menangani kasus tersebut, hingga berita ini di terbitkan pihak kepolisian tidak ada tindak lanjut yang di lakukan bahkan untuk melayangkan surat pemanggilan saja merasa enggan untuk  melakukan pemanggilan ataupun penangkapan sehingga menimbulkan ke curigaan serta ada nya ketidak profesional yang di lakukan dalam penanganan kasus tersebut.

Apalagi identitas pelaku penadahan tersebut sudah jelas, seperti pengakuan pelaku yang ditangkap. Tapi, Polisi enggan melakukan penangkapan. Ada apa?,” kata korban dengan nada heran, Kamis (24/07/2025).

Terkait pengakuan pelaku. Kami juga ada bukti sesuai rekaman video keterangannya. Bahwa tembaga milik saya dicuri dan dijual kepada F seorang pengepul di Sawah Pulo Surabaya,” sambungnya.

Korban juga menjelaskan, kejadian pencurian itu, pada hari Kamis Dinihari tanggal 24 April 2025, di dalam Gudang di Jalan Endrosono, No.175 Surabaya.

Sedangkan untuk identitas tersangka adalah S. Kemarin sempat disidang, tapi penadahnya tidak juga ditangkap. Sudah melakukan mediasi dan mampu mengganti. Akan tetapi tidak sesuai dengan kerugian tembaga saya yang dicuri,” jelas korban.

‎Selain itu, korban juga berencana akan membawa kasus ini, ke Polda Jatim guna meminta keadilan agar kasus pencurian tidak hanya menangkap pelaku utama. Melainkan, juga dilakukan penangkapan hingga ke akar-akarnya, termasuk hingga penadahnya.

‎Dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Semampir, AKP Heri Iswanto, mengarahkan agar kasus tersebut berkoordinasi dengan bagian Reserse Kriminal karena ranah penyidikan.

‎“Mungkin bisa bertanya ke Kanitreskrim, mengingat hal tersebut ranah penyidikan,” tulis AKP Heri Iswanto, melalui Chatting WhatsApp.

‎“Pelapor diarahkan saja ke penyidiknya. Nanti akan dijelaskan,” tulis Kapolsek.

‎Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Semampir Ipda Su’ud mengatakan, bahwa kasus pencurian tembaga yang dilakukan oleh tersangka S dan dijual kepada seorang penadah yang belum ditangkap masih dalam proses.

“Lagi berproses mas.. kapan hari juga sudah digelarkan di Polres. Sekarang mengikuti hasil gelar yang kemarin dihentikan,” tulis balas singkat Kanitreskrim.
‎Redho / Dodi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *