KMP KELURAHAN WAY URANG MENDAPAT KELUHAN DARI MASYARAKAT DI KECAMATAN KALIANDA

Lampung Selatan

Berita Siaran PERS
DetiKPK.com
TENTANG

Koperasi Merah Putih (KMP) Keluarahan Way Urang Mendapat Keluhan Dari Masyarakat di Kecamatan Kalianda

Keporasi Merah Putih (KMP)
di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda mendapat Keluhan dari warga masyarakat beredarnya formulir dari pengurus (KMP), untuk menjadi anggota harus membayar uang simpanan pokok terlebih dahulu sebesar Rp. 500 ribu dan simpanan wajib sebesar Rp 20 ribu rupiah perbulan.

Berita ini hingga naik terbit seperti yang dilaporankan oleh warga masyarakat yang enggan namanya dipublikasikan kepada awak media DetiKPK.com mengatakan bahwa sangat keberatan dengan adanya ketentuan dari pengurus harus membayar simpanan pokok jumlahnya sangat besar tentunya sebagai masyarakat yang sangat terbatas ekonominya mempertanyakan pengurusnya saja mereka belum kenal belum tau kapan dibentuknya, palagi untuk mensosialisasikan hasil rapat pengurus serta seperti apa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah mereka putuskan sesuai dengan ketentuan yang berlaku perkoperasian merah putih. Kamis, 17/07/2025).

Dalam hal tersebut masyarakat meminta agar pengurus Koperasi Merah Putih Keluarahan Way Urang agar segera mengadakan Sosialisasi terlebih dulu kepada warga masyarakat yang ingin menjadi anggota, terutama terkait dengan keberadaan tujuan Koperasi kedepan.

“Kami sangat mendukung program Pemerintah yang telah di canangkan oleh Bapak Prabowo Subianto. Kami juga berharap dengan adanya program Koperasi benar-benar meringankan beban masyarakat khususnya di bidang pangan dan dapat menumbuhkan kembangkan perekonomian rakyat khususnya di Lampung Selatan.

(Tim/Komar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *