Razia Gabungan Di Wilaya Polres OKU Operasi Patuh Musi 2025

Palembang Baturaja, Detikpk. com – Satuan Lalu Lintas Satlantas Polres Ogan Komering Ulu (OKU), bersama Samsat OKU dan Jasa Raharja, menggelar operasi gabungan bertajuk Operasi Patuh Musi 2025. Razia berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli. Rabu (16/07/2025).

Operasi digelar di Jalan Lintas Simpang Unbara Baturaja. Menargetkan berbagai pelanggaran lalu lintas yang marak terjadi di lapangan,penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara yang tak memakai helm berstandar SNI atau pengemudi mobil tanpa sabuk pengaman.

Pelanggaran berbahaya seperti melawan arus, mengemudi ugal-ugalan, dan dalam pengaruh alkohol juga menjadi sasaran utama operasi Patuh Musi 2025 tahun ini.

Kasat Lantas Polres OKU, AKP Ayu Tiara, menjelaskan bahwa sebelum operasi dilakukan, pihaknya telah gencar melakukan sosialisasi.

Kami menyebarkan brosur, siaran radio, dan edukasi lewat media sosial agar masyarakat paham dan tertib sebelum ditindak.ucapnya,

Pelanggaran paling banyak didominasi oleh pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah tidak aktif.

Kepala Cabang Samsat OKU Humaniora Basili Basmark, mengungkapkan bahwa banyak kendaraan yang masih menunggak pajak, bahkan ada yang mati pajak hampir delapan tahun.

Kami mengajak masyarakat, termasuk perusahaan dan pelaku usaha serta instansi untuk lebih taat pajak. Pajak yang kita bayarkan adalah kontribusi nyata untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kabupaten OKU.

Operasi Patuh Musi ini menjadi momentum penting dalam membangun budaya berlalu lintas yang lebih sadar hukum dan keselamatan.

Penulis : Eka Belangkon PNJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *