JAKARTA DETIKPK.COM – Sebuah perusahan besar yang berdiri selama 51 tahun ternyata tanah yang di dirikan oleh perusahan PT.tembaga mulia semanan dan PT.SUCACO SUPREME CABE, yang beralamat jl.rd daan mogot, desa semanan km 16 kalideres west jakarta city jakarta 11850 yang ternyata tanah tersebut milik warga semanan kalideres.

PT.Tembaga Mulia Semanan dan PT. SUCACO SUPREME CABE
Berdiri pada tahun 1972, namun pada waktu itu warga semanan yang mempunyai girik asli sudah memenangkannya dipengadilan negri tangerang namun bu ely pemilik perusahan yang menempati tanah warga ingkar dan menghalalkan berbagai macam cara untuk merebut tanah warga semanan,

Advocat Arman dari AGN pathners

Meminta pada pihak perusahaan dari PT.tembaga mulia semanan PT.SUCACO SUPREME CABE agaru bisa mengikuti keputusan pengadilan negri tanggerang bahwa yang memenangkan tanah ahli waris adalah warga semanan.

Polisi kalideres dan jajarannya mengawasi para pendemo agar lebih kondusip ,

Warga semanan kalideres meminta hak mereka di kembalikan.

Red muhammad soleh detikpk.com

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *