“Langkah Tegas Polres Pinrang, 1.267 Botol Miras Dimusnahkan di Hadapan Publik”Langkah Tegas Polres Pinrang, 1.267 Botol Miras Dimusnahkan di Hadapan Publik”Langkah Tegas Polres Pinrang, 1.267 Botol Miras Dimusnahkan di Hadapan Publik”
Pinrang, detikpk- 13 Juni 2005-
Polres Pinrang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal melalui pemusnahan sebanyak 1.267 botol miras, hasil dari Operasi Pekat Lipu 2025. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka di halaman Mapolres Pinrang, Jumat (13/6/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan media lokal.
Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara, memimpin langsung jalannya kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pinrang Sudirman Bungi, Dandim 1404/Pinrang, Danyonif 721 Makkasau, Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang, Ketua Pengadilan Negeri, dan Ketua DPRD Pinrang.
“Miras ilegal merupakan salah satu pemicu utama gangguan kamtibmas, termasuk tindakan kekerasan, kecelakaan, dan kriminalitas. Oleh karena itu, kami mengambil langkah tegas untuk memastikan barang-barang ini tidak lagi beredar,” tegas AKBP Edy Sabhara dalam sambutannya.
Pemusnahan dilakukan dengan menuangkan seluruh isi botol ke dalam drum besar secara simbolis oleh para pejabat yang hadir, sebagai bentuk transparansi sekaligus edukasi kepada masyarakat bahwa peredaran miras tidak bisa ditoleransi.
Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, dalam pernyataannya mengapresiasi ketegasan Polres Pinrang. Ia menyebut, langkah ini adalah bagian penting dari upaya menciptakan generasi muda yang sehat dan lingkungan yang aman bagi seluruh warga.
Operasi Pekat Lipu merupakan bagian dari agenda rutin Kepolisian yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti miras ilegal, perjudian, prostitusi, dan tindak kriminal jalanan lainnya.
Kegiatan pemusnahan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran publik. Masyarakat diajak untuk aktif berperan serta, baik dalam bentuk pelaporan maupun penyuluhan di lingkungan masing-masing.
“Bersama masyarakat, kami yakin Pinrang bisa terbebas dari miras dan penyakit sosial lainnya,” pungkas Kapolres.
(Bakri)


