DETIK KPK.com, KEPULAUAN MERANTI RIAU – Pekerjaan Proyek Drainase jalan utama kelurahan Teluk Belitung kecamatan merbau tahun anggaran 2024 Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman (PERKIM ) kabupaten kepulauan meranti provinsi Riau tidak sesuai speck,
Hal tersebut diungkapkan Oleh Buyung warga Teluk Belitung kepada DETIK KPK rabu (11/06/2025), proyek tersebut yang menelan anggaran sebesar Rp. 610.040.000.-, sebagai pelaksana CV.Sampena Riau.
Buyung sangat menyayangkan proyek yang didambakan oleh masyarakat untuk menanggulangi aliran air tersebut dikerjakan asal jadi (tidak sesuai speck), maka Buyung meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang untuk meng-audut hasil pekerjaan tersebut yang dilaksanakan oleh CV. Sampean Riau.
Dan dilontarkan Buyung saya sebagai masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut, sebab kalau dinilai dengan anggaran Rp.610.040.000.- tidak sesuai dengan pelaksanaan, sebut Buyung. (Khaidir)



