104 Pelanggaran ODOL Terjaring Selama Dua Hari Operasi Ditlantas Polda Sulsel
Makassar, detikpk-Operasi penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang dilaksanakan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan berhasil menjaring 104 pelanggaran hanya dalam dua hari, yakni 22 hingga 24 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 23 Polres jajaran Polda Sulsel sebagai bagian dari komitmen dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Dr. Amin Toha, SH, MH, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan secara tegas namun humanis melalui teguran, tilang manual, serta pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Langkah ini tidak semata soal penindakan, tetapi juga upaya edukatif kepada para pengemudi agar lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, kendaraan ODOL memiliki potensi besar menimbulkan kecelakaan, terutama di jalan-jalan provinsi dan nasional yang dilalui oleh kendaraan berat secara rutin.(25/5/2025)
“Pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan bisa merusak infrastruktur jalan serta membahayakan pengguna jalan lain. Karena itu, penertiban ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.
Kendaraan Angkutan Jadi Fokus
Dalam operasi ini, mayoritas pelanggaran ditemukan pada kendaraan angkutan barang seperti pick up, truk empat roda, hingga truk Fuso. Tak sedikit pula mobil penumpang yang disalahgunakan untuk mengangkut barang melebihi kapasitas.
Data menunjukkan bahwa dari 104 pelanggaran, sebagian besar merupakan pelanggaran Over Load yang dilakukan tanpa memperhatikan batas kemampuan teknis kendaraan.
(Bakri)



