Diduga Surat Janggal Dari Polsek Bangsalsari Ke Kajari Jember,Terkait Status Penahanan Terduga Tersngka Penipuan

Jember, detikpk. Com – Kuasa hukum Wahyu dhita p, SH. MH menyayangkan adanya kejanggalan terkait laporan kapolsek bangsal Sari bahwa telah melimpahkan edaran surat pemberitahuan penyidikan dengan nomer B/67/111/2025/polsek

Tertanggal 12 maret 2025 kepada kejaksaan Negeri Jember
Namun ternyata tersangka terduga pengelapan kepada saudara edi yang beralamatkan jl pembangunan muara tuhup yang berada diwilayah kalimantan tengah tersebut
sampai saat ini masih belum ditahan di rutan polsek bangsal
seperti yang ada tertera di laporan kepada kejaksaan negeri Jember

Hal ini akan menjadi potensi atau peluang untuk melarikan diri oleh tersangka
Karna sampai saat ini si tersangka belum juga ditangakap ucap wahyu dhita p sebagai kuasa hukumnya

Dan Pihak kuasa hukum telah mengirimkan surat klarifikasi resmi kepada kapolsek dan belum ada tanggapan hingga saat ini pungkasnya.

 

Maski detikpk.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *