Sleman, detikpk.com
Penggelapan uang Nasabah sangat marak terjadi di negeri ini, tidak tanggung-tanggung jumlahnya hampir 150 milyar rupiah lebih.
Hal ini terjadi pada pedagang-pedagang kecil seperti Penjual sate, Bakso, warung makan, Pedagang Pasar dan lainnya yang menjadi nasabah dari Kospin Prima Artha Sentosa yang beralamat di Jl. Bugisan No.53, Patangpuluhan, Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dana tersebut sudah dibelikan sejumlah rumah, Ruko, investasi ke hotel, resto dan lainnya.
Selasa 6/5/2025 wakil para Nasabah mendatangi dan memasang Spanduk berisi tuntutan agar uang mereka segera di kembalikan semua. Sedangkan 2 unit rumah yang kemungkinan besar dibeli dari dana Nasabah itu ada di perum Bale Mulia Duwet Sendangadi Mlati Sleman Yogyakarta yang harganya berkisar 3 milyar lebih.
Perkara ini sebenarnya sudah terjadi hampir 5 tahun lamanya.
Kejadian ini makin membuat citra buruk bagi dunia koperasi di Indonesia dan nasabah makin berhati-hati dengan Koperasi.
Harry Ygy, detikpk.com
0 Komentar