detikpk.com
Cianjur, 2 September 2026 – Polres Cianjur kembali melaksanakan Operasi Penertiban Knalpot yang Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di wilayah hukum Polres Cianjur, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel yang dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan. Setelah apel, personel kemudian melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang terindikasi menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional. Para pengendara diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas melakukan penindakan terhadap 41 pelanggar dan mengamankan 41 kendaraan. Selain itu, sebanyak 21 STNK dan SIM turut diamankan sebagai bagian dari proses penindakan.
Petugas juga menemukan sebanyak 20 kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Cianjur AKBP Alexander Yurikho Hadi menegaskan bahwa penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan bagian dari komitmen Polres Cianjur dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk melakukan penindakan, tetapi juga sebagai upaya memberikan edukasi dan membangun kesadaran masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan lalu lintas serta menggunakan kendaraan sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku,” ujar AKBP Alexander Yurikho Hadi.
Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi mengganggu ketertiban di lingkungan sekitar. Oleh karena itu, langkah penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Gunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, patuhi aturan, dan hormati kenyamanan pengguna jalan serta masyarakat lainnya,” tegasnya.
Polres Cianjur mengimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor agar tidak melakukan modifikasi yang mengubah spesifikasi teknis kendaraan, termasuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.
Melalui kegiatan penertiban yang dilakukan secara konsisten dan humanis, Polres Cianjur berkomitmen untuk terus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mewujudkan wilayah Kabupaten Cianjur yang aman, nyaman dan kondusif.
(Rafiqi)
