detikpk.com
Pamulang, 28 Agustus 2026 — Polsek Pamulang bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait adanya keributan dan dugaan pengancaman antara kakak beradik di wilayah hukum Polsek Pamulang, Kamis (27/8/2026) dini hari.
Pengaduan masyarakat tersebut diterima sekitar pukul 01.20 WIB dan langsung ditindaklanjuti oleh piket fungsi Polsek Pamulang yang dipimpin Pawas IPTU Mahmudi. Personel kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 01.30 WIB guna memastikan situasi sekaligus memberikan pelayanan serta rasa aman kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Berdasarkan pengaduan yang diterima, pelapor yang merupakan adik kandung dari terlapor menyampaikan adanya keributan di dalam rumah serta dugaan ancaman yang dilakukan oleh kakaknya.
Dalam penanganannya, personel Polsek Pamulang mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan berupaya menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Petugas juga berkoordinasi dengan unsur keamanan setempat guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif serta mencegah permasalahan berkembang lebih lanjut.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra, S.T.K., S.I.K., M.A., mengatakan bahwa setiap pengaduan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Kepolisian 110 menjadi perhatian Polri dan akan segera ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
“Kami berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam persoalan keluarga, kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun tetap memastikan keamanan seluruh pihak,” ujar AKP Galuh.
Sementara itu, Panit Reskrim Polsek Pamulang IPDA Aries Munandar, S.H., menegaskan bahwa kehadiran personel di lokasi merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah situasi berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Setiap laporan masyarakat tetap kami respons dengan serius. Untuk persoalan yang terjadi dalam lingkungan keluarga, kami berupaya mengedepankan penyelesaian secara humanis dan kekeluargaan. Namun demikian, apabila ditemukan adanya unsur pidana, tentunya akan kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas IPDA Aries.
Ia menambahkan bahwa masyarakat diharapkan dapat segera menghubungi kepolisian apabila terjadi keributan, ancaman, maupun gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Kepolisian 110 ketika membutuhkan bantuan. Respons cepat dari masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk mencegah suatu permasalahan berkembang dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.
Polsek Pamulang terus berkomitmen memberikan pelayanan kepolisian yang cepat, responsif, humanis, dan profesional. Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
(Rafiqi)
