detikpk.com

Tangsel, 10 Agustus 2026 — Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, memimpin Upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Pengganti di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Pelantikan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan pelayanan pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung secara khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Friska Anike Purnamasari, S.H. resmi dilantik dan diambil sumpah/janji sebagai PPAT Pengganti untuk menjalankan tugas dan kewenangan ke-PPAT-an dari Arie Herawati, S.H., M.H. selama masa cuti berlangsung.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menyampaikan bahwa pelaksanaan tugas sebagai PPAT Pengganti merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya berharap PPAT Pengganti dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, mengedepankan profesionalisme, integritas, dan kecermatan dalam setiap pelaksanaan tugas. Yang tidak kalah penting, seluruh kewenangan harus dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Seto menambahkan, keberadaan PPAT Pengganti diharapkan dapat memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal selama masa cuti PPAT yang bersangkutan.

Menurutnya, pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga memiliki aspek kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Karena itu, setiap pelaksanaan tugas harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini sekaligus menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.

Dengan dilantiknya PPAT Pengganti, diharapkan kesinambungan pelayanan ke-PPAT-an dapat tetap terjaga serta memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi masyarakat di Kota Tangerang Selatan.

Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan menyampaikan selamat bertugas kepada Friska Anike Purnamasari, S.H. dan berharap amanah yang diberikan dapat dilaksanakan dengan penuh integritas, profesionalisme, serta tanggung jawab.

(Rafiqi)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *