detikpk.com
Cianjur, 14 Juli 2026 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif, Polres Cianjur menggelar operasi penindakan dan penertiban kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong) di kawasan Jalan Siliwangi, tepatnya di area Balerancage, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu (11/7).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, Subdenpom Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur.
Operasi gabungan ini bertujuan menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kebisingan, mencegah potensi gangguan kamtibmas akibat konvoi kendaraan, serta memperkuat sinergi antarinstansi dalam mewujudkan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Cianjur.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta memberikan tindakan secara humanis kepada para pelanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hasil operasi menunjukkan sebanyak 95 pelanggar berhasil ditindak, dengan 89 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti untuk proses penegakan hukum lebih lanjut.
Dari total kendaraan yang diamankan, 59 unit menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sementara 30 unit lainnya melakukan pelanggaran kelengkapan kendaraan dan administrasi, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pelanggaran kelengkapan lainnya.
Selain pelanggaran lalu lintas, petugas juga menemukan sejumlah pengendara yang membawa minuman beralkohol. Barang bukti tersebut telah diamankan guna penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran, serta menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Cianjur.
(Rafiqi)
0 Komentar