detikpk.com

Kupang, 4 Juni 2026 – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap sebanyak 76 kasus kejahatan konvensional selama periode Januari hingga Mei 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT bersama Polres jajaran mengamankan 87 tersangka serta menyita 245 barang bukti dari berbagai tindak pidana yang berhasil ditangani.

Kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi tindak pidana pembunuhan, penganiayaan, pencurian, penipuan, hingga kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polda NTT dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Konvensional yang dipimpin oleh Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si. di Mapolda NTT, Kamis (4/6/2026).

Dalam keterangannya, Kapolda NTT menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas Polri dalam mendukung Program Presisi Kapolri, sekaligus sebagai bentuk komitmen institusi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Keberhasilan pengungkapan berbagai kasus kejahatan konvensional ini merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polda NTT,” tegas Kapolda.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh Polres jajaran untuk terus meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum, memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, serta mempercepat penanganan berbagai laporan masyarakat terkait tindak kriminalitas.

Lebih lanjut, Kapolda menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, serta kondusif.

Polda NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan responsivitas dalam penanganan tindak pidana guna mewujudkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

(Rafiqi)

Kategori: Polri

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *