KAMPAR, Detikpk.com – Suasana Kantor Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, tampak ramai dan penuh semangat. Ratusan warga masyarakat memadati halaman dan ruang pertemuan desa untuk menghadiri kegiatan sosialisasi rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang digelar oleh Hj. Eva Yuliana, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau dari Fraksi Partai Demokrat. Kegiatan ini menjadi momen penting sebagai wujud nyata keterbukaan dan aspirasi yang diserap langsung dari tingkat akar rumput. (Selasa 02/06/2026)

Kedatangan Hj. Eva Yuliana dan rombongan disambut hangat oleh Kepala Desa Kasikan, Al-Hudri, didampingi oleh Sekretaris Desa serta seluruh jajaran perangkat desa. Turut hadir memeriahkan sekaligus memberikan dukungan dalam kegiatan tersebut adalah Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), para Ninik Mamak, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta unsur pemuda dan perempuan setempat. Kehadiran ratusan warga dari berbagai penjuru wilayah Desa Kasikan menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap pembahasan kebijakan yang akan mengatur kehidupan masyarakat dan pembangunan di wilayah ini ke depannya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kasikan, Al-Hudri, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hj. Eva Yuliana yang telah berkenan turun langsung ke tengah-tengah masyarakat. Menurutnya, kehadiran anggota dewan dari tingkat provinsi ini sangat berarti karena memberikan ruang bagi warga untuk memahami secara langsung draf peraturan yang sedang disusun, sekaligus menyampaikan harapan dan masukan demi kemajuan Desa Kasikan dan Kecamatan Tapung Hulu pada umumnya.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Ibu Hj. Eva Yuliana yang menyempatkan hadir di tengah kami. Ini adalah bukti nyata bahwa perwakilan rakyat hadir untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi kami. Kami berharap setiap masukan dari warga desa ini dapat menjadi bahan pertimbangan penting dalam penyusunan peraturan daerah nanti, agar kebijakan yang lahir benar-benar berpihak dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ujar Al-Hudri di hadapan para warga.

Sementara itu, Hj. Eva Yuliana dalam pemaparan materinya menjelaskan secara rinci poin-poin penting dari rancangan peraturan daerah yang menjadi bahasan utama. Ia menekankan bahwa sosialisasi ini merupakan tahap krusial agar masyarakat tidak hanya mengetahui isi peraturan, tetapi juga memahami tujuan, manfaat, serta dampak yang akan ditimbulkan bagi kehidupan sosial, ekonomi, maupun pembangunan wilayah.

Sebagai wakil rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Hj. Eva Yuliana menegaskan bahwa prinsip utama dalam setiap pembuatan kebijakan adalah partisipasi dan kesejahteraan masyarakat. “Peraturan daerah dibuat bukan hanya untuk mengatur, tetapi untuk melindungi dan memajukan kepentingan warga. Oleh karena itu, kehadiran Bapak Ibu sekalian hari ini sangat saya harapkan untuk menyampaikan pendapat, kritik, maupun usulan. Suara Anda adalah bahan utama yang akan saya bawa kembali ke meja rapat DPRD Provinsi, agar aturan yang disahkan nanti benar-benar menyentuh kebutuhan riil di lapangan,” ungkap Hj. Eva Yuliana yang disambut tepuk tangan meriah warga.

Acara berlangsung dengan interaksi yang hangat dan dinamis. Para Ninik Mamak serta tokoh BPD turut memberikan tanggapan dan masukan berharga yang berkaitan dengan adat istiadat, pemanfaatan aset desa, hingga harapan peningkatan pelayanan dasar. Warga pun terlihat antusias bertanya dan menyampaikan berbagai hal yang selama ini menjadi kebutuhan mereka.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama antara pihak legislatif, pemerintah desa, dan masyarakat untuk terus bersinergi. Hj. Eva Yuliana berjanji akan menampung dan memperjuangkan setiap aspirasi yang disampaikan warga Desa Kasikan. Ia berharap, melalui sosialisasi ini, kesadaran hukum dan peran serta masyarakat dalam pembangunan daerah semakin meningkat, demi terwujudnya Kabupaten Kampar dan Provinsi Riau yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

(Editor: Mgz.GIAWA)


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *