MADINAdetikpk.comSumatera Utara – Tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Mandailing Natal, memulai perjalanan dari Desa Rao Rao Dolok, Kecamatan Tambangan, dengan menempuh perjalanan sekitar tujuh jam melewati hutan yang cukup berat untuk mencapai lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan ladang ganja siap panen seluas lebih kurang 3 hektar dengan jumlah tanaman diperkirakan mencapai 3.000 batang.

Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dan aduan masyarakat terkait keberadaan kebun ganja di kawasan Gunung Tor Sihite.

Dalam keterangannya, AKBP Bagus Priandy, menegaskan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan bukti nyata komitmen Polres Madina dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

“Ini merupakan salah satu bukti nyata keseriusan Polres Mandailing Natal dalam memberantas narkoba. Kami akan terus memerangi segala bentuk peredaran narkotika yang dapat merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegas Kapolres.

Kegiatan Operasi Antik Toba 2026,yang dipimpin oleh Kapolres Mandailing Natal, AKBP Bagus Priandy ini, diikuti oleh Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Samapta, Kasat Intel, Kasat Lantas, KBO Samapta, KBO Narkoba, KBO Sat Reskrim, Kasi Propam, Kanit I Sat Narkoba, Kanit I Sat Reskrim, Kanit Reskrim Polsek Kotanopan, personel Polres Madina, perwakilan TNBG, mahasiswa, tenaga medis, serta insan pers, berhasil mengungkap dan memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 3 hektar yang berada di kawasan Gunung Tor Sihite, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (30/5/26).***.


0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *