Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Flores Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor di Larantuka

detikpk.com

Flores Timur – Kesigapan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Flores Timur kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larantuka.

Kasus tersebut bermula dari laporan korban berinisial Y.D.R. yang kehilangan satu unit sepeda motor yang diparkir di halaman rumahnya di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka, pada Jumat, 29 Mei 2026. Setelah menerima laporan, personel Satreskrim Polres Flores Timur segera melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku dan menemukan barang bukti.

Berkat kerja cepat, profesional, serta koordinasi yang baik di lapangan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama personel Satreskrim Polres Flores Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial V.I.D. (16) di kawasan Tabali, Kelurahan Sarotari, Kecamatan Larantuka, pada Sabtu, 30 Mei 2026. Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor yang dilaporkan hilang oleh korban.

Selanjutnya, terduga pelaku dibawa dan diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Flores Timur untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Flores Timur AKP Eliezer A. Kalelado, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud komitmen Polres Flores Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang diterima secara profesional dan responsif.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang segera melaporkan setiap tindak pidana yang dialami. Kecepatan pelaporan sangat membantu proses penyelidikan sehingga pelaku dapat segera diungkap. Polres Flores Timur akan terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKP Eliezer.

Polres Flores Timur mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan menggunakan pengamanan tambahan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Flores Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional kepada seluruh warga Kabupaten Flores Timur.

(Rafiqi)

Sumber: Humas Polres Flores Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *