detikpk.com
Kupang, 30 Mei 2026 – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menyatakan dukungan penuh terhadap proses rekonsiliasi damai pascakonflik yang terjadi antara masyarakat Dusun Belle dan Dusun Lewonara di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur. Rekonsiliasi yang dijadwalkan berlangsung pada 1 Juni 2026 di Desa Horinara diharapkan menjadi langkah penting dalam memulihkan hubungan sosial dan memperkuat persaudaraan antarwarga.
Polda NTT memandang rekonsiliasi ini sebagai momentum strategis untuk menghidupkan kembali nilai-nilai persaudaraan, adat istiadat, dan semangat kebersamaan yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Adonara. Melalui pendekatan dialog, musyawarah, dan kearifan lokal, diharapkan seluruh pihak dapat bersama-sama membangun perdamaian yang berkelanjutan.
Sejak terjadinya konflik, aparat kepolisian bersama pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat terus melakukan berbagai upaya cooling system serta pengamanan guna menjaga stabilitas keamanan dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan. Berbagai langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang pelaksanaan rekonsiliasi.
Polda NTT mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Adonara Timur, untuk mendukung dan menyukseskan proses rekonsiliasi dengan menjaga ketertiban, mengedepankan semangat persaudaraan, serta menahan diri dari segala bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketenteraman bersama.
“Perdamaian merupakan tanggung jawab bersama. Momentum rekonsiliasi ini diharapkan menjadi awal yang baik untuk memperkuat kembali persatuan masyarakat serta menciptakan kehidupan yang aman, damai, dan harmonis,” demikian pesan yang disampaikan Polda NTT kepada masyarakat.
Dengan semangat kebersamaan dan dukungan seluruh elemen masyarakat, rekonsiliasi damai Belle–Lewonara diharapkan dapat berjalan lancar dan menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya perdamaian yang berkelanjutan di Adonara Timur.
(Rafiqi)


