detikpk.com
Cianjur, 29 Mei 2026 – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun yang terjadi di wilayah Kecamatan Cikalongkulon dalam waktu kurang dari 48 jam.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polres Cianjur dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak, serta memastikan setiap tindak pidana ditangani secara profesional, cepat, dan tuntas.
Dalam proses pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Cianjur melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku yang diketahui merupakan ayah tiri korban.
Kapolres Cianjur, A. Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa Polres Cianjur akan terus berkomitmen menindak tegas setiap pelaku tindak pidana demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana, terlebih yang menyasar perempuan dan anak. Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan Polres Cianjur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur.
Lebih lanjut, Polres Cianjur juga mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap perempuan maupun anak.
Polres Cianjur berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta bebas dari tindak kekerasan.
(Rafiqi)


