TAPUNG HULU. Detikpk.com – Dalam rangka mendukung penuh program Ketahanan Pangan (Ketapang) serta mewujudkan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, jajaran Polsek Tapung Hulu melaksanakan pengecekan langsung ke lokasi lahan tanaman jagung yang berada di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Kegiatan pemantauan ini berlangsung pada Senin (25/05/2026), mulai pukul 09.00 WIB pagi.
Pengecekan difokuskan pada lahan pertanian seluas sekitar 2 hektare yang telah ditanami jagung sebagai bagian dari program unggulan pemerintah guna memperkuat ketersediaan pangan di tingkat masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tapung Hulu, IPTU Riko Rizki Masri, SH., MH., didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Danau Lancang, Aipda Muas, serta dibantu oleh staf pemerintah desa setempat. Kehadiran unsur kepolisian dan pemerintah desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses penanaman hingga perkembangan tanaman berjalan dengan baik, aman, dan sesuai harapan.
Dalam keterangannya, Kapolsek Tapung Hulu menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan institusi Polri terhadap program prioritas pemerintah pusat di sektor pertanian dan pangan. Menurutnya, keamanan dan keberhasilan program ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama.
“Selain melakukan pengecekan fisik langsung ke lahan untuk memantau perkembangan tanaman, personel juga berkoordinasi secara intensif dengan pihak desa. Kami ingin memastikan tidak ada kendala berarti serta mengetahui secara pasti keberlangsungan program Ketapang di wilayah binaan kami ini,” ujar IPTU Riko Rizki Masri.
Hasil dari pemantauan di lapangan menunjukkan bahwa kondisi tanaman jagung terlihat tumbuh sehat dan pemeliharaan berjalan teratur. Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi maupun di sekitar wilayah desa terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif tanpa gangguan apa pun.
Polsek Tapung Hulu berkomitmen untuk terus mendampingi dan mengawal program-program strategis pemerintah demi kesejahteraan masyarakat dan kedaulatan pangan daerah.
(gW**)




