Bengkulu – detikpk.com – Kursi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu resmi berganti. Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, melantik Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kajati Bengkulu dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi dan promosi besar-besaran pejabat eselon II di tubuh Kejaksaan RI, yang diarahkan untuk memperkuat kinerja penegakan hukum, khususnya di daerah.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa posisi Kajati bukan sekadar jabatan struktural, melainkan ujung tombak penegakan hukum di daerah sekaligus wajah institusi Kejaksaan di mata publik.
“Jabatan ini adalah amanah. Harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan,” tegasnya.
Penunjukan Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu membawa harapan baru terhadap penguatan penegakan hukum di wilayah tersebut. Ia dituntut mampu merespons berbagai persoalan hukum secara cepat, tepat, dan terukur, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.
Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memberi penekanan khusus terkait kepemimpinan yang tegas dan adaptif, terutama di tengah tantangan era digital.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyinggung masih adanya aparatur yang tersandung pelanggaran disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi pejabat bermasalah untuk menduduki jabatan strategis.
“Tidak ada toleransi. Integritas adalah harga mati,” tegasnya.
Pengawasan internal pun diminta diperketat. Para pimpinan, termasuk Kajati Bengkulu, diminta bertanggung jawab penuh atas perilaku dan kinerja jajarannya.
Di sisi lain, Kejaksaan dituntut tidak lagi bekerja dengan pola lama. Memasuki era Revolusi Industri 5.0, penguasaan teknologi dan ruang digital menjadi keharusan.
Jaksa Agung menekankan pentingnya kemampuan mengelola narasi publik berbasis data dan fakta, guna menangkal disinformasi yang kian masif di media sosial.
Bagi Saiful Bahri Siregar, jabatan sebagai Kajati Bengkulu bukan sekadar promosi, tetapi juga ujian kepemimpinan. Ia dituntut mampu menunjukkan kinerja nyata sejak awal, tanpa ruang transisi yang panjang.
“Berikan yang terbaik, bukan sekadar memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna,” pesan Jaksa Agung.
Dengan pelantikan ini, publik menanti langkah konkret Kajati Bengkulu yang baru dalam memperkuat penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas di Bumi Raflesia.

