DISKUSI IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMERINTAH TERHADAP PENGAKUAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT ADAT.

Maluku Tengah, Maluku, detikpk.com,- YPMM menggelar forum diskusi bersama.diskusi tersebut di tujukan terhadap implementasi dan kebijakan pemerintah adat,dalam hal kurang beserta minimnya perlindungan pengajuan hak ulayat adat terhadap masyarakat. 10 April 2026

Implementasi diskusi tersebut berlokasi pada caffe wakufo dekat dulang patitah pelabuhan Ina Marina kabupaten Maluku Tengah (Masohi).

“Pada forum diskusi tersebut menghadirkan secara langsung
1.Abdul gani fabanyo direktur YPMM.
2.Naam seknun PM Pemkes YPMM.
3.Rusman dani Rumain keluarga besar YPMM.
4.Ruslan Idris wartawan dan dosen’djar Wattihelluw.
5.Hasan Alkatiri ketua Golkar sekaligus Anggota DPRD Maluku tengah.
6.Keluarga besar adat dan muda -mudi kabupaten Maluku tengah.
7.Dan beberapa unsur pers wartawan/jurnalis.

Pada pokok pertemuan beserta pembahasan tersebut banyak menampilkan pokok wicara terhadap RUU sebelumnya maupun RUU Baru yang baru saja di terbitkan pekan lalu.

Yuslan idris selaku bagean dari MC pada pokok pembahasan tersebut’banyak membenarkan apa yg di sampaikan oleh direktur YPMM mengenai kurang dan minimnya pelayanan publik pemerintahan terhadap Lika liku peraturan yang seakan-akan di abaikan begitu saja’padahal menurutnya sering terjadi pertikaian antar suku di kabupaten Maluku Tengah ini’berdampak pada status data adat,tanah,juga pondasi sukuisme yang terabaikan begitu saja tanpa perhatian serius dari pemerintahan yang sedang bejalan.

Hasan Alkatiri selaku anggota legislatif DPRD dan ketua Golkar kabupaten juga banyak menyesalkan hal yang serupa menurutnya”permasalahan permasalahan yang demikian memang belum banyak si utarakan pembahasannya pada sidang paripurna namun belakangan setelah lahirnya RUU Baru yang si terbitkan sangat bertepatan dengan siklus dan kondisi yang sedang berangkul dan terjadi di Maluku,Maluku tengah,Maluku Utara seperti yang terjadi beberapa hari dan bulan lalu.

“Untuk itu YPMM sangat mendesak pemerintah agar bekerja semaksimal mungkin dalam menerapkan persatuan dan kesatuan di lingkup pela gandong,persaudaraan suku,adat,yang berlandaskan persatuan Indonesia hingga terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh Indonesia sesuai dengan amanat Pancasila dan undang-undang dasar Republik Indonesia.

Pertemuan implementasi terhadap kebijakan pemerintah tersebut’ berlangsung sejak kurang lebih pukul 04.00 dan berakhir 19.20.00 wit.

Reporter: Ridwan Lumaela.
Kabiro. : Maluku.Maluku tengah.
Redaksi. : Narsam.detikpk.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *