Dugaan Aktivitas Perjudian di Desa Bulo Wattang Disorot, Warga Minta Penegakan Hukum Tegas

SIDRAP-detikpk- (11/4/2026) — Dugaan praktik perjudian berupa sabung ayam dan permainan dadu di Desa Bulo Wattang, Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidenreng Rappang, kembali menjadi sorotan publik. Aktivitas yang disebut-sebut telah berlangsung berulang kali ini memicu keresahan masyarakat, terlebih karena diduga tetap berlangsung hingga pada momen bulan suci Ramadan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa selain sabung ayam, terdapat pula permainan dadu yang diduga dikelola oleh oknum tertentu. Bahkan, beredar kabar bahwa salah satu pihak yang disebut-sebut terkait dengan aktivitas tersebut merupakan seorang anggota dewan dengan inisial KRM. Namun demikian, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak berwenang.

Sejumlah warga mengaku resah dengan keberadaan praktik perjudian tersebut karena dinilai merusak tatanan sosial serta bertentangan dengan norma agama dan hukum yang berlaku. Terlebih, kegiatan tersebut diduga tetap berlangsung secara terbuka tanpa adanya tindakan tegas yang terlihat dari aparat penegak hukum.

“Kami sangat menyayangkan jika benar kegiatan seperti ini dibiarkan berulang kali terjadi. Apalagi kalau sampai berlangsung di bulan Ramadan, tentu ini sangat mencederai nilai-nilai keagamaan dan norma masyarakat,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Masyarakat pun berharap agar aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun instansi terkait lainnya, segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan adanya pelanggaran hukum. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga ketertiban umum serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Selain itu, warga juga meminta adanya transparansi dari pihak berwenang terkait penanganan kasus ini, guna menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh situasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak terkait lainnya mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut, termasuk klarifikasi terhadap pihak yang disebut-sebut terlibat.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius semua pihak, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun moral masyarakat setempat

(Luisyetilaar)

(Red)

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *