Detikpk Com Tanjungpinang, – Insiden kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa terjadi di kawasan Taman Gurindam 12, Tepi Laut, Kota Tanjungpinang, Senin (9/3/2026). Seorang petugas kebersihan bernama Wendri Mardi (47) meninggal dunia setelah kepalanya terbentur tiang gapura Bazar Ramadhan Fair 2026 saat bertugas mengangkut sampah di kawasan pesisir zona B.(11/3/2026)

Peristiwa tragis itu terjadi ketika korban berada di atas lori atau truk pengangkut sampah milik petugas kebersihan. Saat itu kendaraan tidak melaju dengan kecepatan tinggi, melainkan bergerak perlahan menuju titik pengambilan sampah berikutnya.
Di atas kendaraan, korban diketahui sedang merapikan tumpukan sampah agar tidak berserakan ketika lori berpindah dari satu titik ke titik lainnya. Namun saat lori melintas di bawah gapura bazar yang masih berdiri di kawasan tersebut, korban diduga tidak menyadarinya hingga kepalanya terbentur keras pada tiang gapura dan membuat tubuhnya terpental dari atas kendaraan.
Korban yang mengalami luka serius di bagian kepala sempat dilarikan ke RSAL Midyanto Tanjungpinang, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan akibat pendarahan yang dialaminya.
Kematian Wendri yang telah bekerja sekitar tujuh tahun sebagai petugas kebersihan di Kota Tanjungpinang ini pun menjadi perbincangan di kalangan pelaku UMKM di kawasan Taman Gurindam 12.
Seorang warga berinisial H mempertanyakan mengapa gapura bazar tersebut masih berdiri meskipun kegiatan telah selesai. Ia mengaku sebelumnya masyarakat telah menyampaikan aspirasi secara terbuka agar gapura tersebut dibongkar karena dinilai mengganggu pengguna jalan.
“Setahu saya gapura ini sudah pernah diminta untuk dibongkar melalui aspirasi masyarakat. Tapi sampai sekarang masih berdiri, bahkan sekarang sudah menelan korban jiwa,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas kegiatan seperti gapura seharusnya segera dibongkar setelah kegiatan selesai agar tidak membahayakan masyarakat maupun para pekerja yang beraktivitas di kawasan tersebut.
“Kalau kegiatan sudah selesai, seharusnya fasilitas seperti ini dibongkar. Jangan sampai membahayakan orang lain seperti yang terjadi sekarang,” tambahnya.
Diketahui, pada awal Ramadan 1447 Hijriah lalu, puluhan pelaku UMKM di kawasan Taman Gurindam 12 sempat melakukan aksi damai di rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau di Gedung Daerah Tanjungpinang. Mereka menolak pelaksanaan bazar di zona B sekaligus meminta agar gapura bazar yang dibangun di kawasan tersebut dibongkar.
Namun hingga peristiwa ini terjadi, gapura tersebut masih berdiri di lokasi.
Wendri sendiri dikenal sebagai sosok pekerja keras. Selain bekerja sebagai petugas kebersihan pada siang hari, ia juga kerap mencari tambahan penghasilan dengan menjadi juru parkir di kawasan Taman Gurindam 12 pada malam hari.
Kepergian Wendri yang disebut banyak pihak sebagai “pahlawan kebersihan” ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, rekan kerja, serta para pelaku UMKM yang beraktivitas di kawasan tersebut.
Peristiwa ini juga memunculkan sorotan serius terhadap aspek keselamatan dalam penyelenggaraan kegiatan publik, khususnya terkait pemasangan fasilitas sementara seperti gapura bazar yang dinilai harus diawasi dan segera dibongkar setelah kegiatan berakhir.
Diketahui, kegiatan Bazar Ramadhan 2026 di kawasan Gurindam 12 sebelumnya memperoleh izin dari Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau melalui surat bernomor B/100.3.12.10/68/DISPAR/2026. Namun pasca kejadian tersebut, sejumlah pihak mulai mempertanyakan pengawasan serta tanggung jawab terhadap fasilitas kegiatan yang masih terpasang di lokasi.
(Penulis : hermawsnbujang kaperwil kepri
Editor : narsam Redaksi detikpk com.
0 Komentar