Selesai Polemik Sub Kontraktor Dan PT HK

Bantul, detikpk.com – Perjuangan MJ dan Rekan yang jauh-jauh dari Semarang ke Jogja selama ini dan dibantu puluhan anggota LBH FJI membuahkan hasil.
Setelah terjadi polemik yang panjang antara PT HK dengan Sub Kontraktor pembangunan perumahan di PT HK sudah berakhir dengan di terjadinya kesepakatan antara kedua Pihak.

Rabu Malam 23/4/2025 di kantor perwakilan PT HK di Kapanewon Kasihan Bantul Yogyakarta penandatanganan kesepakan pun akhirnya terjadi Pihak MJ (warga Semarang) sebagai Sub Kontrak didampingi oleh LBH FJI menerima tanda pembayaran uang sejumlah 50 juta dan salinan Sertifikat Tanah sebagai tanda pelunasan kontrak kerja yang selama ini belum terlunasi lebih dari 2 tahun.

Negosiasi yang dilakukan sejak pagi hingga malam hari tersebut membuat pihak Polres Bantul menurunkan personil nya ikut mengamankan proses tersebut karena terjadi sedikit perdebatan sengit antara kedua pihak.

Menurut Keterangan dari Pembina LBH FJI selaku Advokat Muhammad Ikhsan Fatur Rahman SH , menegaskan bahwa Pihak MJ Klien LBH FJI tersebut Selaku Sub Count telah banyak dirugikan, baik dari segi Materiil maupun Immateriil mengingat selama ini tidak ada itikad baik dari Pihak Perusahaan PT HK. Namun dengan adanya upaya dari LBH FJI alhamdulillah sudah menemukan titik terang atau win win solution bagi Kliennya. Advokat Muhammad Ikhsan Fatur Rahman SH juga mengingatkan kepada Para Pelaksana Proyek Atau Sub Count yg lain untuk lebih teliti serta waspada terhadap Proyek yang ditawarkan agar kejadian seperti ini tidak terulang dan tidak memakan korban lebih banyak lagi .

 

Harry Ygy detikpk.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *