Bimtek Koperasi Merah Putih Musi Rawas Tegaskan Inpres 17/2025: Lebih Baik Ditekan Sekarang daripada Berhadapan dengan Hukum.
PALEMBANG — Detikpk.com. Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Musi Rawas. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, 26–28 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Duta Palembang, Jumat (26/12).
Bimtek tersebut secara khusus membahas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025, sekaligus pendalaman tata kelola Koperasi Merah Putih agar mampu tumbuh sebagai koperasi desa dan kelurahan yang mandiri, profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Musi Rawas yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Musi Rawas, Drs. Mefta Joni, MM, Komandan Kasdim 0406 Lubuk Linggau Mayor Efi Sugiarto, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan Drs.
Hermansyah Qodho, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kepala Dinas PMD Musi Rawas Adi Winata, serta para narasumber dari tingkat pusat dan daerah. Seluruh peserta Bimtek berasal dari unsur desa dan kelurahan se-Kabupaten Musi Rawas.
Dalam sambutannya, Dewan Penasehat Pusbakum Sumatera Selatan, Nazaruddin, SH, menyampaikan pesan tegas dan lugas kepada seluruh peserta. Ia menegaskan bahwa Inpres Nomor 17 Tahun 2025 bukan sekadar imbauan, melainkan perintah negara yang wajib dipahami, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan oleh seluruh pengelola Koperasi Merah Putih.
“Kehadiran Bapak dan Ibu di sini bukan formalitas. Ini adalah bukti kesiapan Musi Rawas untuk tidak main-main dengan amanah negara,” tegas Nazaruddin.
Ia menekankan bahwa Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih bukan koperasi biasa, melainkan instrumen strategis negara untuk mendorong transformasi ekonomi desa—dari sekadar penerima bantuan menjadi pengelola kekuatan ekonomi rakyat.
Oleh karena itu, pengelolaan yang asal-asalan tidak hanya berpotensi merugikan koperasi, tetapi juga dapat mencoreng nama baik desa, pemerintah daerah, dan merusak kepercayaan negara.
Dalam penyampaiannya, Nazaruddin juga menyoroti praktik koperasi yang selama ini kerap kuat di struktur organisasi namun lemah dalam aktivitas usaha, transparansi, dan tanggung jawab hukum.
“Pola lama seperti itu tidak boleh lagi terjadi. Lebih baik kita ditekan sekarang dalam forum Bimtek ini, daripada ditekan oleh hukum di kemudian hari,” ujarnya tegas.
Ia mengajak seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek secara serius, membuka pola pikir, meninggalkan ego dan kebiasaan lama, serta aktif bertanya demi memastikan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi, tata kelola, dan konsekuensi hukum yang melekat pada pengelolaan koperasi.
Menutup sambutannya, Nazaruddin menyampaikan pesan reflektif yang menjadi penekanan utama kegiatan tersebut.
“Koperasi Merah Putih tidak membutuhkan pengurus yang pandai bicara, tetapi pengurus yang berani bertanggung jawab. Lebih baik berjalan pelan tapi benar, daripada cepat namun menabrak hukum,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berharap Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih mampu tumbuh sebagai pilar ekonomi desa yang sehat, berintegritas, dan berkelanjutan, sekaligus menjadi wujud nyata implementasi kebijakan nasional hingga ke tingkat akar rumput.
(Rina)

0 Komentar