Pegawai BUMDes Korupsi 1M lebih.

Kulonprogo, detikpk.com – Seorang Pegawai BUMDes ( Badan Usaha Milik Desa) berinisial ET (44) yang bekerja di BUMDes Binangun Cipta Makmur Kalurahan Sidomulyo Kulonprogo Yogyakarta ditetapkan oleh Polres Kulonprogo sebagai tersangka kasus penyelewengan dana milik BUMDes BCM.

Tidak tanggung-tanggung selama periode 2015- 2021 ET berhasil menggelapkan dana hingga 1 Miliyar lebih dengan cara membuat kredit fiktif, Mark up dalam pencairan pinjaman, tidak memasukan pinjaman nasabah ke dalam Kas BUMDes BCM.

Kanit III Satreskrim Polres Kulonprogo Ipda Tavif Heri Setiawan menyampaikan bahwa polisi berhasil mengamankan 72,3 juta sedangkan uang lainya telah habis untuk membangun rumah, membeli mobil dan kebutuhan pribadi lainnya.

Pihak kepolisian masih menyelidki kasus ini dengan asumsi kemungkinan masih ada pelaku lainnya.
Terungkap nya Korupsi ini dimulai dari keluhan para Nasabah yang sulit mencairkan dana dari BUMDes. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan ancaman hukuman kurungan hingga 20 tahun Penjara dan denda hingga 1 Milyar Rupiah.

Harry DetiKPK Ygy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *