Nias Selatan, detikpk.com – Rapat Musyawarah Desa tentang Ketahanan Pangan yang diadakan di Aula Kantor Desa Awoni Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Selasa (22/04/2025).
Rapat ini dipandu oleh Kasi Kesejahteraan (KESRA) Desa Awoni (Febearo Tafonao) juga dihadiri oleh Kepala Desa Awoni, Anggota BPD, Perangkat Desa, Kepala Dusun, Toko Wanita, Toko Masyarakat.
Rapat ini membahas tentang Program Ketahanan Pangan, mengacu pada Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Kepmendes PDT) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan dan intruksi presiden (inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang pelaksanaan pangan dimana kegiatan tersebut melalui Penyertaan Modal kepada BUMDes/BUMDes Bersama.
Dari hasil rapat ketahanan pangan ini, diputuskan bahwa Program Ketahanan Pangan Desa Awoni pada tahun 2025 ini adalah Program Ketahanan Pangan Pengadaan bibit ternak babi.
Semoga dengan rapat Musyawarah Desa Ketahanan Pangan ini, Program Pengadaan bibit ternak babi, mampu berjalan dengan maksimal, dam mampu mensejahterakan masyarakat Desa Awoni Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan.
Penulis: TALIFAUDU LASE


