Miris!!! Baru Berapa Hari Gelar RDP Komisi lll DPRD Lamsel. Bersama Dinas PUPR Kunjungan Kerja Ancam Wartawan

Palas,detikpk.com — Baru beberapa hari gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR pada Tgl. 29 Oktober 2025 terkait Realisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur menjelang akhir tahun 2025, dengan agenda penekanaan progres fisik setiap proyek infrastruktur harus dikawal, diawasi agar tidak semata kejar tayang dan benar- benar dapat berkwalitas.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Partai Gerindra Yuti Rama Yanti, setelah beberapa hari RDP tersebut Komisi lll mengadakan kunjungan kerja melaksanakan monitoring Proyek Jalan Bumi Daya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Kamis, Tgl.6 November 2025.

Tidak diduga dalam kunjungan kerja tersebut Yuti Rama Yanti bertemu dengan salah satu Wartawan Media dari JCNEWS.id Andarmin, SH, memanggil dengan suara tinggi dan langsung merampas henphon miliknya dan hendak membantingnya.

Kronologis selanjutnya Yuti, masih dengan nada tinggi mengatakan maksud kamu tujuan membuat berita pembanguan di jalan Palas Pasemah mau apa?, ucapnya dengan emosi sambil mengatakan akan lebih tau saya di banding kamu karna saya ini anggota Dewan dengan nada emosional.

Tidak puas dengan penjelasan Andarmin kembali lakukan pengancaman awas!, dengan ancaman itu spontan di jawab oleh Andarmin,SH maksudnya apa kok ngancam -ngancam…akhirnya membuat suasana sedikit menegang dan di hentikan oleh Muslim anggota DPRD dari fraksi Golkar yang juga anggota komisi III DPRD Lampung Selatan sambil meninggalkan lokasi.

Andarmin wartawan media jcnews.id yang juga bendahara Forum Pers lndependen lndonesia (PFII ) mengatakan menyayangkan tindakan yang di lakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, yang terlihat lebih membela pihak Kontraktor daripada kepentingan masyarakat, perihal ini jelas tidak sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden Prabowo Subianto yang meminta pada semua masyarakat untuk terlibat langsung dalam pengawasan pembanguan infastruktur di seluruh wilayah indonesia.

Peristiwa ini akan menjadi Preseden buruk bagi Partai Gerindra di Lampung Selatan dan khususnya Citra DPRD Lampung Selatan, sebagai Wakil Rakyat.

Andarmin minta kepada Ketua Badan Kehormatan ( BK) DPRD Lampung Selatan untuk mengambil tindakan tegas atas peristiwa ini supaya di kemudian hari tidak ada lagi anggota DPRD Lampung Selatan, yang berbuat di luar koridor yang seharusnya mereka lakukan, ungkapnya.

(Komar Tim, detikpk.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *