Diduga Operator Siluman Beroperasi di SPBU 74.951.10 Winangun, Gubernur Sulut dan Pertamina Diminta Bertindak Tegas
Manado Detikpk.com 21-10-2025
Dugaan pelanggaran serius kembali mencuat di SPBU 74.951.10 Winangun, Kota Manado. Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, terdapat operator “siluman” yang diduga bukan karyawan resmi namun turut mengoperasikan pengisian bahan bakar di lokasi tersebut.

Praktik ini jelas melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan Pertamina. Bahkan, hasil penelusuran lapangan menemukan indikasi bahwa salah satu oknum karyawan cleaning service turut berperan sebagai operator pengisian, khususnya di area BBM subsidi jenis Bio Solar.
Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut tidak hanya menyalahi aturan internal SPBU, namun juga berpotensi membuka celah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. “Kalau benar ada operator siluman, ini sudah sangat fatal. Harus segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, pengawasan di SPBU tersebut diduga lemah. Saat awak media mencoba mengonfirmasi kepada pihak pengawas, beberapa karyawan menyebut bahwa pengawas tidak berada di tempat pada saat kejadian.
Menyikapi hal ini, publik mendesak Gubernur Sulawesi Utara dan pihak Pertamina untuk segera turun tangan memberikan sanksi tegas terhadap SPBU 74.951.10 Winangun. “Kami minta Gubernur Sulut dan Pertamina tidak tinggal diam. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola distribusi BBM,” tegas salah satu pemerhati pelayanan publik di Manado.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen SPBU Winangun dan Pertamina Regional Sulawesi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.
(Tim)
0 Komentar