Viral Oknum Karyawan PT. PAR Langgar Kesepakatan: Dari Selingkuh hingga Pertemuan Mediasi yang Gagal
Palembang – Detikpk.com. Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang oknum karyawan PT. Prima Armada Raya (PT. PAR) bernama Adit (40) viral setelah pihak korban menuntut tanggung jawab dan itikad baik perusahaan untuk memfasilitasi mediasi yang tak kunjung terlaksana.
Korban I S (44), seorang sopir truk sawit asal Jambi yang kini berdomisili di Palembang, bersama adiknya DS, mengaku sudah berupaya meminta penyelesaian kasus tersebut kepada pihak perusahaan sejak awal Oktober 2025. Namun hingga kini belum ada titik temu.
Menurut penuturan DS, pihaknya telah memiliki bukti video perselingkuhan yang terjadi pada September 2025, serta chat WhatsApp yang menunjukkan adanya janji dari pihak perusahaan untuk memediasi pertemuan antara korban dan pelaku.
“Kami sudah mendatangi kantor PT. PAR pada 7 Oktober 2025, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Pelaku dan koordinator lapangan (Korlap) PT. PAR, saudara AD, juga tidak mengangkat telepon. Kami berencana datang lagi ke kantor mereka di Plaju pada Senin nanti,” ujar DS saat dikonfirmasi, Sabtu (18/10/2025).
Kasus ini bermula ketika istri I S, berinisial B L, diduga menjalin hubungan gelap dengan Adit. Dalam pengakuannya, B L sempat tergiur janji Adit yang akan membelikannya rumah dan meminjam ¼ suku emas milik B L, yang ternyata merupakan hasil pembelian dari I S tanpa sepengetahuannya. Hingga kini, emas tersebut belum dikembalikan.
DS menegaskan bahwa PT. PAR seharusnya menegakkan aturan internal perusahaan secara konsisten, bukan hanya memberi janji kosong untuk menindak pelanggaran moral dan kedisiplinan karyawan.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik, terutama karena pihak korban merasa diabaikan oleh manajemen perusahaan yang sebelumnya berjanji akan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
Sumber: Adi
Kaperwil Sumsel: Dodi

0 Komentar