Jeritan Masyarakat Silaut: Suara Rakyat Tak Didengar, PT Sukses Jaya Wood Diduga Serobot Lahan Ulayat.
Pesisir Selatan, Detikpk.com. Sumbar . 16/ 10/2025. Masyarakat Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, kembali menyuarakan jeritan hati mereka menuntut keadilan atas dugaan penyerobotan lahan ulayat dan tanah hak hukum adat oleh PT Sukses Jaya Wood (SJW). Perusahaan tersebut diduga telah menggunakan sertifikat HGU 08 yang diterbitkan pada tahun 2013 untuk menggarap lahan seluas kurang lebih 1.183 hektare, yang diklaim sebagai tanah ulayat masyarakat adat Silaut.
Dalam aksi orasi yang digelar pada Jumat, 10 Oktober 2025, masyarakat menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan dan pemerintah. Namun, hingga orasi berakhir, tidak ada satu pun tanggapan dari pihak PT SJW yang mampu menjawab aspirasi masyarakat.
Tiga Tuntutan Utama Masyarakat Silaut.
1. Pengembalian Lahan.
Masyarakat menuntut agar seluruh lahan ulayat dan tanah hak hukum adat yang diduga telah dirampas dikembalikan kepada pemilik sah, yakni masyarakat adat Silaut.
2. Ganti Rugi.
Warga menuntut kompensasi atas kerugian yang mereka alami akibat tindakan perusahaan yang dianggap merugikan dan melanggar hak-hak adat.
3. Pencabutan HGU PT SJW
Sertifikat HGU Nomor 08 yang diterbitkan pada tahun 2013 dinilai cacat hukum dan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Oleh karena itu, masyarakat mendesak pemerintah mencabut izin tersebut.
Masyarakat mengaku kecewa dan merasa terluka karena lahan yang menjadi sumber kehidupan mereka diduga dirampas secara paksa. Mereka meminta pemerintah daerah, provinsi, hingga pusat turun tangan untuk menegakkan keadilan dan menindak tegas pihak perusahaan yang melanggar hukum.
Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan, “Kami hanya ingin keadilan. Tanah ini milik leluhur kami. Kami mohon pemerintah mendengar jeritan hati masyarakat Silaut.”
Pihak Perusahaan Bungkam.
Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, Humas PT Sukses Jaya Wood (SJW) belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Masyarakat Silaut berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan nyata terhadap dugaan pelanggaran tersebut dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak menaati aturan hukum.
“Kami hanya ingin tanah kami kembali, bukan mencari keributan. Kami ingin keadilan,” tegas warga Silaut dalam orasinya.
(HD/FR/BM)
Editor: Redaksi detikpk.com

0 Komentar