Empat Lawang, Detikpk.com – Kepala Sekolah SMP 2 Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan Kerap tidak masuk kantor tanpa alasan yang jelas.
Menurut Informasi yang dihimpun di sekolah, kepala sekolah SMP 2 Ulu Musi Akreditasi C Bapak Endi Munzianto kerap tidak hadir dalam beberapa pekan ini tanpa alasan yang jelas atau pemberitahuan kepada guru-guru di sekolah 1 Oktober 2025
Lembaga – LIN “Aprianto sangat menyayangkan atas ketidak kedisiplinan kepala sekolah SMP 2 Ulu Musi, “Aprianto” mengatakan, Seorang Kepala Sekolah harus mampu menjadi teladan, menjalankan profesinya dengan baik, penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab terhadap guru dan murid.
Lanjut Aprianto ” Kepala sekolah yang malas pasti tidak mempunyai program prioritas untuk pengembangan kompetensi guru dan tanda keburukan manajerial dan leadership. karena disorientasi kepemimpinan dan penurunan kompetensi tenaga pendidik,
Dan ini harus diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku oleh Dinas Pendidikan, BPKSDM maupun Pemerintah Daerah, karena Ujarnya
Sesuai dengan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti PP 94 Tahun 2021.
Pelanggaran disiplin.
Dalam Permendiknas No 28 Tahun 2010 Pasal 12 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan sekolah yaitu merencanakan Program.
Miko Rolis Detikpk.com Kabiro Empat Lawang
0 Komentar