PT. Sukses Jaya Wood Diduga Serobot Lahan Warga, Langgar Perda dan Pergub Sumbar.

PT. Sukses Jaya Wood Diduga Serobot Lahan Warga, Langgar Perda dan Pergub Sumbar.

Pesisir Selatan – Detikpk.com. MediaSinardunia.com – Polemik lahan kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Selatan. PT. Sukses Jaya Wood (SJW) diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pesisir Selatan dan Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Barat terkait patok serta batas wilayah Kecamatan Lunang dan Kecamatan Silaut.

Tim investigasi Media sinar dunia menemukan adanya kejanggalan dalam penguasaan lahan oleh perusahaan tersebut. HGU 08 milik PT. SJW yang secara administratif diperuntukkan di wilayah Kecamatan Lunang, justru diduga meluas hingga ke wilayah Kecamatan Silaut dan menyerobot ribuan hektar lahan masyarakat.

Dugaan Rekayasa dan Cacat Hukum.

Informasi di lapangan menyebutkan, HGU 08 PT. SJW hanya tertulis di atas kertas tanpa kajian ulang yang jelas. Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pesisir Selatan pun dipertanyakan, karena aturan daerah dan provinsi dinilai telah dilabrak.

“Ini kejahatan luar biasa. HGU 08 PT. SJW sudah tidak bisa diterima akal sehat, cacat hukum, dan merugikan masyarakat luas,” ungkap salah satu anggota tim investigasi.

Jeritan Warga Silaut.

Kisah pilu dialami Ibu Inem, warga Kecamatan Silaut. Lahan sawit seluas satu hektar yang digarapnya bertahun-tahun kini diserobot perusahaan.

“Kami hanya orang kampung, tidak tahu apa-apa. Setelah sawit besar dan siap panen, perusahaan datang dan bilang kebun kami masuk HGU 08 PT. SJW. Padahal HGU itu jelas berada di Lunang, bukan Silaut,” keluhnya dengan mata berkaca-kaca.

Kondisi serupa dialami banyak warga lain. Mereka kehilangan lahan usaha tanpa alasan yang jelas, hanya bermodalkan selembar sertifikat HGU yang patokannya pun dipertanyakan. Padahal, batas wilayah Kecamatan Lunang dan Silaut secara nyata ditandai Sungai Sindang Lama.

Tuntutan Warga dan Desakan Sanksi.

Masyarakat menilai tindakan PT. SJW telah menyalahi aturan dan merampas hak warga. Mereka berharap aparat penegak hukum (APH) di Pesisir Selatan tidak berpihak pada “cukong” dan penguasa, tetapi melindungi masyarakat kecil.

Tim investigasi Media sinar dunia juga mendesak Bupati Pesisir Selatan, Hendra Joni, untuk bersikap tegas. “Cabut izin PT. Sukses Jaya Wood. Perusahaan nakal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Hak-hak masyarakat Silaut harus dikembalikan,” tegasnya.

Langkah Selanjutnya

Tim investigasi Media sinar dunia akan terus menelusuri fakta di lapangan. Bukti-bukti dan kesaksian masyarakat tengah dikumpulkan untuk mempermudah proses hukum ke depan.

Kasus ini menjadi cermin bahwa keserakahan dan penyalahgunaan kekuasaan masih kerap terjadi di daerah. Masyarakat Silaut kini hanya berharap keadilan berpihak pada mereka, bukan pada segelintir pengusaha yang mengorbankan ribuan warga.

(FM/BM/Dodi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *