Medan 22 September 2025 Media detikpk.com – Bangunan di liar diduga tanpa izin dan petugas Satpol PP Kota Medan tutup mata marak berdiri di Kecamatan Medan Sunggal tidak luput dari pengawasan. Amatan team media di Jalani beo Kelurahan Sei Kambing B Kecamatan Sunggal bebas berdiri di dijadikan tempat rumah tempat tinggal.

seiring berjalannya waktu, bangunan tersebut mampu berdiri meski telah menyalahi aturan tanpa izin PBG,

Hasil pantauan team Media , bangunan megah berikutnya berdiri kokoh diduga belum kantongi izin mendirikan bangunan .

Tampak bangunan tersebut telah hampir rampung dikerjakan, namun sampai hari ini belum ada dipajang plang berupa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dikeluarkan instansi terkait yaitu dinas Perkim medan .

kurangnya pengawasan serta adanya dugaan oknum terkait bermain mata dengan pemilik bangunan bermasalah hingga kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan semakin tak terkendali.

Sinergitas Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang maupun stakeholder terkait dinilai semakin kurang bergairah dalam meningkatkan pendapatan Pemko Medan dari hasil retribusi izin bangunan.

Kebocoran PAD lagi – lagi terus terjadi tanpa adanya pengawasan maupun penindakan. Hal ini diperparah dari sikap acuh dari dinas terkait dalam menanggapi sejumlah bangunan yang bermasalah di Kota Medan.

Saat media memkopirmasi dengan kepling lingkungan VIII yaitu ibu sari pemilik bangunan tidak ada melopor ke pada saya pungkasnya dan surat izin PBG pun belum ada sedangkan Lurah sei sikambing B bungkam sedang Camat Medan Sunggal Bapak Irfan belum menjawab. Sabtu
(20/09/2025

Begitu juga dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang, belum ada merespon kepala dinas yang dipercayakan Wali Kota Medan, yang baru dilantik dan mengambil sumpah pada 2025 itu masih enggan untuk menanggapi.

 

 

( Sufri Hidayat SH )
Kaparwil Sumut

Kategori: Hukum

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *