LPAI Lampung Timur Kantongi STLK, Siap Maksimalkan Perlindungan Hak Anak
Lampung Timur, Lampung, detikpk.com,- Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kabupaten Lampung Timur resmi melaporkan keberadaan organisasinya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lampung Timur. Hal tersebut dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Tanda Lapor Keberadaan (STLK) Nomor: 220/194/25/SK/2026 tertanggal 30 April 2026 di Sukadana. Penerbitan STLK ini mengacu pada Undang-Undang Read more









