๐—ช๐˜‚๐—ท๐˜‚๐—ฑ๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฎ๐˜๐—ฎ ๐—ž๐—ฒ๐—น๐—ผ๐—น๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ฟ๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ฎ๐—ต๐—ฎ๐—ป ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—ฃ๐—ฟ๐—ถ๐—บ๐—ฎ, ๐—ช๐—ฎ๐—ฏ๐˜‚๐—ฝ ๐—ก๐—ถ๐—ฎ๐˜€ ๐—ฆ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—œ๐—ฟ. ๐—ฌ๐˜‚๐˜€๐˜‚๐—ณ ๐—ก๐—ฎ๐—ฐ๐—ต๐—ฒ ๐—ž๐—ผ๐—ผ๐—ฟ๐—ฑ๐—ถ๐—ป๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐—ธ๐—ฒ ๐—ž๐—ฒ๐—บ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ฒ๐—ฟ๐—ถ๐—ฎ๐—ป ๐—”๐—ง๐—ฅ/๐—•๐—ฃ๐—ก ๐—ฅ๐—œ

JAKARTA –ย  detikpk.comย  – 20 April 2026 โ€“ Wamen ATR/BPN RI, bapak H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc. Menerima kedatangan Wakil Bupati Nias Selatan, Ir. Yusuf Nache, S.T., M.M., di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI di Jakarta, dalam rangka upaya serius menyelesaikan permasalahan pertanahan dan meningkatkan tata kelola tata ruang di Kabupaten Nias Selatan (Senin, 20 April 2026).

Pertemuan yang bertempat di kantor Wamen ATR/BPN RI ini bertujuan untuk mencari solusi konkret atas beberapa hambatan pembangunan di Kabupaten Nias Selatan, terutama terkait konflik sengketa pertanahan, percepatan hak atas tanah, serta penataan kawasan hutan yang tumpang tindih dengan lahan masyarakat.

Dalam paparannya, Wabup Yusuf Nache menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Nias Selatan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang baik, guna mendukung investasi dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah fokus pada penyelesaian sengketa tanah dan hambatan pembangunan akibat status kawasan hutan. Kami berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat redistribusi tanah, sertifikasi tanah masyarakat, sinkronisasi tata ruang dan Revisi RTRW Nias Selatan, agar pembangunan infrastruktur dapat berjalan tanpa hambatan hukum di kemudian hari,” ucap Yusuf Nache.

Ia berharap, kunjungan koordinasi ini membuahkan hasil nyata dalam bentuk sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah, sehingga permasalahan pertanahan dan RTRW yang selama ini menjadi hambatan dapat diatasi secara komprehensif.

Dalam kesempatan itu, Wamen H. Ossy Dermawan menyampaikan bahwa Pertemuan ini sejalan dengan komitmen
Kementerian ATR/BPN RI, dalam penyelesaian sengketa tanah terkait status KAWASAN HUTAN dan Revisi RTRW Nias Selatan menjadi atensi kami. Agar muatan dalam revisi RTRW tersebut disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan rencana yang di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Nias Selatan, Sehingga dapat menjamin hak – hak masyarakat serta tidak mengalami gangguan atau hambatan dalam pembangunan.

Dalam upaya mempercepat reforma agraria dan memberikan kepastian hukum hak atas tanah di wilayah kepulauan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) RI beserta jajarannya, menyatakan kesediaan dan komitmen penuh untuk melakukan kunjungan kerja langsung ke Kabupaten Nias Selatan, ucap H. Ossy Dermawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *