Diduga Tambang Tanpa Izin Beroperasi di Sidrap, Warga Keluhkan Dampak Lingkungan
SIDRAP, -detikpk- (25/3/2026). Aktivitas tambang galian C yang diduga belum mengantongi izin resmi terpantau beroperasi di wilayah Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan.temuan ini berdasarkan hasil pemantauan salah seorang wartawati media Detikpk.com yang turun langsung ke lokasi di Kelurahan Arawa. Di lapangan, terlihat aktivitas pengangkutan material timbunan Read more









