Walaupun diresmikan Menteri PAN RB Gedung MPP Dipindah lagi Ke Pasar Modern

Hulu Sungai Utara, detikpk.com- Pembangunan di Hulu Sungai Utara (HSU) terkesan lemah perencanaan, pasalnya Gedung Mall Pelayanan Paublik (MPP)  disamping Pengadilan Negeri Amuntai, dibangun dengan dana APBD HSU dan sudah diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pada hari selasa 26 September 2023 lalu di Jakarta bersama 12 MPP di indonesia. Akan dipindahkan ke Pasar Modern.

Tidak sedikit dana APBD HSU dalam membangun gedung MPP ini, tapi dengan alasan yang tanpa disertai kajian imiah ditinggalkan saja

Sebagaimana dilansir salah satu media di kota ini yaitu  Banjarmasin post, bahwa penempatan MPP ke Pasar Modern ini juga akan menghabiskan dana sebesar 750 juta pada terbitan tanggal 15 Januari 2025.

Dan dimata warga HSU  tidak adanya konstanisasi pembangunan peruntukanya untuk apa, terkesan lemahnya perencanaan dan akan berpotensi anggaran hanya untuk itu-itu saja.

Untuk MPP saja yang sudah rampung dan jalan dengan baik di Gedung Jalan  A. Yani HSU malah dipindah lagi ke Pasar Modern dengan alasan menghidupkan pasar agar lebih banyak lagi orang datang, asumsi ini perlu dikaji dahulu.

Sementara Pasar Modern dulunya plaza Amuntai menjadi Pasar Modern, kita harus beradu konsep lagi dengan MPP.

Sudah beralih MPP ke Pasar Modern, kebjjakan ini akan jadi polemik lagi karena dilokasi pasar parkir berbayar. Sementara ditempat MPP yang lama tidak ada pungutan biaya parkir

Apasih maunya, mau menjadikan pusat pelayanan atau pusat perbelanjaan, sebab kalau dipinta jalan keduanya, atau dianggap saling menunjang anata MPP dan Pasar Modern maka tidak diperlukan asumsi akan tetapi sebuah kajian ilmiah.

Menaggapi hal ini tokoh pemuda HSU, Junaidi, SKM, MM, menyampaikan pandangan atas kondisi ini. “Pelayanan publik itu penting. Tapi jangan sampai mengorbankan potensi ekonomi dari aset strategis daerah. Ini bangunan besar, nilainya tinggi, lokasinya sangat strategis, tapi tidak memberi kontribusi maksimal bagi perputaran ekonomi masyarakat maupun PAD,” ujar Junaidi.

Menurut Junaidi, penyebab utama lesunya fungsi pasar ini bukan pada bangunannya, melainkan pada tata kelola yang kurang visioner. Ia menilai perlu perubahan model pengelolaan. “Kalau tidak mampu kelola secara maksimal, mengapa tidak melibatkan pihak ketiga yang profesional? Pihak Swasta bisa diajak terlibat untuk menghidupkan kembali pasar modern ini,” tambahnya.

Lebih jauh, Junaidi mengusulkan pemanfaatan ulang atau *re-purpose* bangunan menjadi pusat ekonomi kreatif, creative hub, pusat UMKM, co-working space, hingga pusat pelatihan digital bagi generasi muda. “Anak muda HSU banyak yang kreatif, tapi minim ruang dan dukungan. Gedung ini bisa menjadi inkubator ekonomi baru kalau dikelola dengan strategi yang tepat,” jelasnya.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa tren pusat perbelanjaan atau pasar modern saat ini memang telah bergeser. Model pasar konvensional bersaing ketat dengan toko daring, dan perilaku konsumen pun berubah. Namun, hal ini tidak bisa menjadi alasan untuk membiarkan ruang publik mangkrak. Justru tantangan ini harus dijawab dengan inovasi tata kelola, tegas Junaidi

Kemudian Junaidi juga menilai bahwa ini bukan semata-mata soal bangunan, tetapi soal visi dan kemauan politik. Pemda Hulu Sungai Utara perlu duduk bersama berbagai pemangku kepentingan – dari pelaku usaha, komunitas kreatif, hingga akademisi – untuk merumuskan masa depan dari aset yang kini nyaris terlupakan ini.

Kalau kita diamkan terus seperti ini, rugi dua kali. Potensi ekonomi tidak tumbuh, PAD tidak naik, dan masyarakat kehilangan ruang produktif,” tutup Junaidi.

Kini, pertanyaannya tinggal satu: apakah Pemerintah Kabupaten HSU siap mengambil langkah berani untuk menyelamatkan dan menghidupkan kembali Pasar Modern Amuntai atau seperti apa, oleh sebab itunjangan asal-asalan dalam sebuah keputusan perlu kajian dan minta pendapat masyarakat. Tegasnya lagi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *