
Empat Lawang, Detikpk.com – Wakil Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Sulman Paris, akan menanyakan Perkembangan Laporan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Padang gelai, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatra Selatan,Tahun Anggaran (TA) 2023-2024.
Kepada Awak Media, Sulman Paris Mengatakan,” laporan nya sudah masuk sejak Tangal 15 Januari Tahun 2025 Ke Kejaksaan Negri (Kejari) Empat Lawang seharusnya setelah 60 Hari suda ada pemberitahuan perkembangan laporan tersebut. Rabu 7 Mei 2025
Namun bertepatan dengan pelaksanaan PILKADA Empat Lawang dan Keputusan MK akan berlanjut pada Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada, maka laporan tersebut belum di tinjau kembali oleh Lembaga LIN Ke Kejari Empat Lawang,” ungkapnya.
Namun hal tersebut bukan berarti Lembaga LIN Empat Lawang akan tinggal diam, dan masalah ini kami tidak ingin menghilangkan kepercayaan masyarakat, kami terus berjuang untuk mencari keadilan yang telah di percayakan oleh masyarakat untuk mendapatkan keadilan,” Ujar Sulman Paris.
Wakil Ketua LIN Empat lawang berharap, Aparat penegak Hukum dapat berlaku adil dan tak pandang bulu untuk mengusut tuntas kasus tersebut, sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh Undang-Undang yang berlaku
Tim-Redaksi



