Palembang – Detikpk.com – Dunia pendidikan Kembali mencuat dihebohkan terkait permasalahan yang terjadi di salah satu SMP Negeri 31 di Palembang.
Seorang siswa SMP Negeri 31 Palembang berinisial SK (12) kini harus menjalani perawatan medis di RS AK GANI Palembang akibat tindakan perundungan yang diduga dilakukan oleh kaka kelasnya, Tak hanya memviralkan kejadian ini melalui media sosial, Nike Ardianti (30), selaku orang tua korban langsung memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Laporan resmi telah diajukan ke Polrestabes Palembang pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Nike Ardianti menjelaskan kepada media bahwa anaknya mengalami trauma mendalam serta luka fisik berupa cakaran di wajah akibat insiden yang terjadi di kantin SMP N 31 Palembang, yang terletak di Jl. Demak No.876, 3-4 Ulu, Kec. Seberang Ulu 1. Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 15 Oktober 2025.
“Saya mendapat telepon dari wali kelas anak saya yang menginformasikan adanya keributan yang menimpa anak saya saat jam istirahat. Saya segera menuju sekolah dan mendapati anak saya sudah terluka. Anak saya mengaku telah dianiaya oleh siswa kelas 9, padahal anak saya masih duduk di kelas 7,” ungkap Nike Ardianti.
Lebih lanjut, Nike menyebutkan bahwa pelaku pemukulan tersebut berinisial TS. “Menurut cerita anak saya, saat sedang membeli jajan di kantin, pelaku menyenggolnya dari belakang. Anak saya menegur dengan sopan, namun pelaku tiba-tiba berbalik dan langsung menyerang mata anak saya, selain itu juga mencakar dan menendang perut anak saya,” tambahnya.
Nike Ardianti juga menuturkan bahwa pihak sekolah dan keluarga pelaku telah datang ke rumah untuk membahas masalah ini. Ia telah menyampaikan tuntutannya terkait biaya pengobatan dan pemberian sanksi yang setimpal kepada pelaku. Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut yang memuaskan dari pihak terkait.
Dengan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Palembang, Nike Ardianti berharap agar tindakan perundungan serupa tidak terulang lagi dan dapat memberikan efek jera bagi pelaku. Kasus ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Semoga proses hukumnya berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan untuk anak kami ujar Nike Ardianti selaku orang tua korban hingga berita ini diterbitkan.




