Tim Resmob Polda Gorontalo Amankan Dua Pelaku Pencurian Motor Kurang dari 24 Jam

Gorontalo Detikpk.com – Gerak cepat Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo kembali membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan polisi diterima, Kamis (21/08/2025).

Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswi bernama Youone Isabela Mawikere (23), warga Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat warna merah bernomor polisi DB 3918 LK. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob yang dipimpin IPTU Puspa Anggitha Sanjaya, S.Tr.K., M.Si bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil dikantongi.

Sekitar pukul 21.27 Wita, tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu terduga pelaku di wilayah Kota Tengah, Kota Gorontalo. Saat diamankan, pelaku kedapatan masih menggunakan motor hasil curian tersebut. Dari hasil interogasi, polisi kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku lain di kawasan Perumahan Limboto.

Tak menunggu lama, pukul 22.40 Wita, tim kembali bergerak dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya di lokasi yang dimaksud. Keduanya langsung digelandang ke Mako Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas pelaku yang diamankan yakni berinisial MIP (19), warga Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo dan IM (27), warga Desa Bakti, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah DB 3918 LK (motor hasil curian) dan 1 unit sepeda motor Mio J warna hitam DM 3927 BR yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan tersebut. “Kedua terduga pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam sejak laporan diterima. Saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat laporan masyarakat dan memberikan rasa aman di wilayah hukumnya.

(Sitriyanti Detikpk.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *