Pesisir Selatan – Detikpk.com. (13/9/2025) – Tim Gimau Buluh Polsek Pancung Soal kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, seorang pengedar narkoba jenis sabu berhasil ditangkap dalam operasi di Kampung Pulau Makan, Nagari Teluk Ampalu, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Sekitar pukul 00.30 WIB, tim bergerak cepat melakukan penggerebekan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang disimpan tersangka di saku celana sebanyak empat paket kecil dalam plastik bening. Tidak hanya itu, di dalam dompet tersangka juga ditemukan dua paket sabu tambahan.
Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.850.000, satu unit handphone merek Oppo warna coklat, serta perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi sabu, seperti sendok sabu dan plastik klip.
Tersangka diketahui bernama Firman Saputra (29), warga Kampung Pulau Makan, Nagari Teluk Ampalu, Kecamatan Pancung Soal. Proses penggeledahan dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh tokoh masyarakat serta warga setempat.
Kapolsek Pancung Soal, IPTU Hendra, S.H., M.H., yang memimpin langsung operasi tersebut, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Pancung Soal. Tersangka kini diamankan di Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
BM/ Dodi.