Diduga Galian C di Karondoran Tanpa Ijin, Kapolda Sulut Bungkam
BITUNG,Detikpk.com,, Minggu 1 Maret 2026 raktik penambangan galian C jenis pasir di Kelurahan Karondoran, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, aktivitas tambang yang diduga milik pengusaha berinisial U tersebut disinyalir beroperasi tanpa mengantongi izin lengkap dari pemerintah. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Kamis, Read more









