Proyek Senilai Hampir 64 Miliar di Kota Bekasi Abaikan K3, Pengawasan Lapangan Nihil

Bekasi detikpk.com ◊ Sabtu, 13 September 2025.

Sebuah proyek konstruksi yang tengah berlangsung di jantung Kota Bekasi dengan nilai anggaran mendekati Rp64 miliar, diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan proyek berskala besar.

Hasil pantauan di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri (APD) seperti helm proyek, sepatu safety, maupun rompi keselamatan (safety vest light). Lebih parah lagi, jaring pengaman di sekitar area kerja pun tidak dipasang, padahal ini merupakan salah satu elemen penting dalam pencegahan kecelakaan kerja, terutama di proyek bertingkat atau area dengan risiko jatuh tinggi.

Ketika upaya konfirmasi dilakukan pada Jumat, 12 September 2025, tidak satu pun pengawas atau pelaksana proyek terlihat di lokasi. Salah satu pekerja yang ditemui menyebut bahwa “hari ini sedang libur”, namun aktivitas pekerjaan tetap berjalan tanpa pengawasan profesional.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: Bagaimana mungkin proyek bernilai puluhan miliar rupiah dibiarkan berjalan tanpa standar keselamatan kerja dan tanpa pengawasan teknis yang memadai? Apakah ada pembiaran dari pihak pelaksana? Atau lemahnya kontrol dari instansi terkait?

Dengan besarnya dana yang digunakan, publik berhak mempertanyakan akuntabilitas pelaksanaan proyek ini. Pemerintah daerah, Dinas PUPR, Dinas Tenaga Kerja, hingga aparat penegak hukum perlu turun tangan segera untuk melakukan audit, inspeksi, dan tindakan tegas jika terbukti adanya pelanggaran prosedur keselamatan kerja maupun penyimpangan pelaksanaan proyek.

(Jefry. Smk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *