Proyek Peningkatan ruas jalan SDA BMBK Deli Serdang Disorot: Diduga Langgar Prosedur, K3 Diabaikan.

Deli Serdang, Sumatera Utara, detikpk.com. Pengerjaan proyek peningkatan ruas jalan di Jalan Setia makmur Desa sunggal kanan, Kecamatan , Sunggal Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam dari publik. Proyek yang seharusnya menjadi solusi, justru menjadi sumber pertanyaan karena diduga kuat tidak memenuhi prosedur yang berlaku. Selasa (12/05/2026)

Team media investigasi di lapangan menemukan proyek peningkatan ruas jalan yang didanai dari APBD deli Serdang tahun 2026 ini, senilai Rp 4.269.761.000.00 milyar yang fantastis dan dikerjakan oleh CV. TITIAN BERKAH dengan waktu pelaksanaan bulan maret sampai dengan Agustus 2026 , kini menjadi polemik di tengah masyarakat. Proyek ini meliputi pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung ke sungai, termasuk peningkatan ruas jalan di sunggal kanan.

Di pagu anggaran kontrak tidak di cantumkan volume nya Tanpa volume, publik kehilangan haknya untuk melakukan kontrol sosial. Padahal, sesuai UU No. 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, setiap penggunaan anggaran negara wajib terbuka.

Ketidak jelasan volume bisa menimbulkan dugaan adanya potensi penyimpangan anggaran, mark up, hingga pekerjaan asal jadi.

Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut bukan hanya bermasalah kwalitasnya , tetapi juga rawan manipulasi administrasi, yang bisa berdampak pada akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Dimanapun pekerjaan dilakukan, jika ditemukan pelanggaran K3, bisa dikenakan sanksi pidana.

Fenomena ini menguatkan asumsi bahwa di sebagian proyek, K3 masih dipandang sebagai formalitas dokumen tender, bukan prinsip wajib dalam eksekusi pekerjaan.

“Dengan nilai proyek yang besar, absennya disiplin K3 tidak hanya mengancam nyawa pekerja, tetapi juga keselamatan.

Ditempat terpisah team media kompirmasi Tuti Sebagai pelaksana proyek peningkatan ruas jalan sunggal kanan terkait pekerja banyak dilapangan abaikan K3 dengan enteng nya mereka buru-buru karena kondisi di lapangan rame-rame yang mengaku bahwa beliau adalah juga seorang wartawan dari salah satu Media ternama Kota Medan dan juga sebagai adik dewi Taruna.

Namun, bukan hanya dugaan pelanggaran prosedur yang menjadi perhatian. Lebih miris lagi, para pekerja proyek peningkatan ruas jalan sunggal kanan terkesan mengabaikan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) safety yang sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja,dan tidak memadai, menimbulkan pertanyaan besar apakah pelaksana proyek dan bahkan pihak dinas SDA BMBK Deli Serdang mengetahui atau justru membiarkan dugaan pelanggaran ini.

 

Hingga berita ini di tanyakan belum ada tanggapan resmi dari Kadis SDA BMBK Deli Serdang Bapak Janso sipahutar ST.MT

 

Sufri Hidayat SH
Kaparwil sumut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *